Desa Mekarlaksana sebagai wilayah yang berada diatas tempat Ziarah Nitra Pamijahan dan merupakan batas wilayah Kecamatan Culamega dengan Bantarkalong, Desa Mekarlaksana adalah pemekaran dari Desa Cintabodas dengan SDA nya : Gula aren, Palawija, Kayu , Kerajinan tangan dll.

Rabu, 16 Maret 2016

Pelaksanaan Pin Polio di desa Mekarlaksana

Mekarlaksana 11 Maret 2016, Pelaksanaan pekan imunisasi nasional (PIN) di Desa Mekarlaksana mendapat respon sangat positif dari seluruh masyarakat desa. Sebanyak ? anak usia 0-59 bulan telah melakukan imunisasi, dari sasaran 215 anak yang mestinya mengikuti imunisasi.

Untuk mensukseskan pelaksanaan PIN yang dilaksanakan pada hari jumat (11/3), Pemerintah Desa Mekarlaksana menyediakan 2 (dua) tempat.



Informasi tentang PIN :

A. PIN POLIO

1. Kebijakan PIN Polio

Berdasarkan hasil pertemuan desk review pada tanggal 20-23 Oktober 2014 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan bersama WHO, Unicef, dan melibatkan para pakar dan akademisi serta organisasi profesi, maka direkomendasikan untuk melakukan PIN Polio pada anak usia 0 - 59 bulan untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh anak terhadap virus polio.

2. Landasan Hukum

Landasan hukum penyelenggaraan PIN polio adalah :

  1. Undang-Undang No.4 Tahun 1984 tentang Wabah
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
  3. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  6. PP No.40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
  7. Permenkes RI No.42 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi
  8. SE Menkes No.HK.03.03/Menkes/454/2014 tentang Penguatan Sinergitas Penyelenggaraan Imunisasi di Pusat & Daerah


3. Apakah Pin itu ?

PIN Polio adalah pemberian imunisasi tambahan polio kepada kelompok sasaran imunisasi untuk mendapatkan imunisasi polio tanpa memandang status imunisasi yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi program dan kajian epidemiologi.


4. Untuk Apa PIN itu ?

Memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada kelompok umur 0-59 bulan terhadap kemungkinan munculnya kasus polio yang disebabkan oleh vorus polio.


5. Kapan PIN dilaksanakan ?

PIN Polio dilaksanakan tanggal 8  s/d  15 Maret 2016


6. Siapa yang harus mendapatkan PIN ?

Semua anak usia 0 s/d 59 bulan tanpa memandang status imunisasinya


7. Bagaimana Cara Pemberiannya ?

Diberikan sebanyak 2 tetes vaksin polio oleh Petugas Kesehatan yang ditunjuk




B. PENYAKIT POLIO



1. Apakah Penyakit Poliomyelitis (POLIO) itu ?

Penyakit menular yang disebabkan virus polio myelitis dan sebagian menyerang anak-anak dibawah usia 5 tahun. Polio tidak ada obatnya, pertahanan satu-satunya adalah imunisasi. Virus ini menyerang sistem syaraf dan bisa menyebabkan  kelumpuhan seumur hidup dalam waktu beberapa lama.


2. Apa Tanda / Gejala Penyakit Polio ?

Tanda /Gejalanya adalah :
- Terjadi kelumpuhan secara tiba-tiba
- Kelumpuhan bukan karena rudapaksa/kecelakaan
- Kelumpuhan bersifat layuh/"lemes"
- Anak usia kurang dari 15 tahun


3. Apakah Vaksin Polio Aman ?

Vaksin polio sangatlah aman dan efektif bagi anak-anak bahkan yang sedang sakit. Pastikan imunisasi polio diberikan kepada anak walaupun mereka sedang sakit batuk, pilek. Dan pastikan pula anak anda memperoleh imunisasi penuh, karena setiap dosis tambahan akan memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak.


4. Mengapa Perlu PIN ?

   Beberapa pertimbangan perlunya PIN Polio diantaranya :

Virus polio mencari kelompok-kelompok anak-anak yang tidak terimunisasi
Penyakit Polio SANGAT MENULAR. Satu orang yang belum di imunisasi beresiko menimbulkan penyakit polio pada anak-anak di sekitarnya.
PIN datang untuk melindungi anak, cucu kita dari ancaman penyakit Polio dan memutus mata rantai penyebaran virus polio di Indonesia. Harapan akhirnya Indonesia dan dunia benar-benar terbebas dari dari Polio. Sebagaimana Indonesia telah bebas dari penyakit Cacar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar